Thursday, February 19, 2026
HomeDaerahJalan Sukaurip–Sukareja Jadi Jalur Baru Usai Penutupan Balongan

Jalan Sukaurip–Sukareja Jadi Jalur Baru Usai Penutupan Balongan

Sekbernews.id – INDRAMAYU Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama manajemen PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU VI Balongan memastikan penutupan Jalan Raya Balongan, tepat di depan Kilang Pertamina Balongan, akan segera direalisasikan. Kepastian tersebut disampaikan usai rapat koordinasi antara Pemkab Indramayu dan PT KPI yang berlangsung pada Rabu (12/11/2025).

Dalam Focus Group Discussion (FGD) tersebut, Area Manager Communication, Relation and CSR PT KPI RU VI Balongan, Mohamad Zulkifli, menjelaskan bahwa Jalan Sukaurip–Sukareja sepanjang 2,4 kilometer telah rampung dilebarkan dan ditingkatkan kualitasnya. Jalur ini disiapkan sebagai rute alternatif yang akan menampung arus lalu lintas setelah penutupan permanen dilakukan.

Zulkifli menyatakan, pihaknya menargetkan seluruh pekerjaan tahap pertama buffer zone selesai pada 31 Desember 2025. Dengan demikian, mulai 1 Januari 2026, kendaraan dari Indramayu menuju Cirebon maupun sebaliknya akan dialihkan melalui Jalan Sukaurip–Sukareja.

Ia menambahkan bahwa sejumlah pekerjaan tahap akhir terus dikebut oleh kontraktor pelaksana, termasuk pemasangan rambu lalu lintas dan perapian bahu jalan untuk memastikan keselamatan pengguna kendaraan. Selain itu, Kilang Balongan juga intens berkomunikasi dengan Forkopimcam Balongan serta menyiapkan agenda sosialisasi kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Zulkifli menjelaskan bahwa Kilang Pertamina Balongan akan melengkapi dokumen-dokumen lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), serta UKL/UPL. Upaya ini merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap peraturan pemerintah terkait perlindungan lingkungan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Ir. Aep Surahman, yang hadir mewakili Bupati Lucky Hakim, kembali menegaskan dukungan penuh Pemkab terhadap realisasi buffer zone di sekitar Kilang Balongan. Menurut Aep, kawasan tersebut harus steril dari aktivitas masyarakat umum guna mencegah risiko korban apabila terjadi keadaan darurat.

Aep juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Indramayu atas pendampingan hukum yang diberikan dalam proses pembangunan buffer zone. Ia berharap seluruh langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Terima kasih atas kolaborasi yang terjalin. Semoga Kilang Balongan segera melengkapi seluruh kebutuhan teknis demi keamanan warga, terutama dengan meningkatnya volume kendaraan yang akan melintas di jalur Sukaurip–Sukareja,” ujar Aep.

Dengan beroperasinya jalan alternatif tersebut dan berlanjutnya pembangunan buffer zone, diharapkan keselamatan masyarakat serta operasional Kilang Balongan dapat berjalan lebih optimal ke depan.

Berita Terkait

terbaru