Monday, June 23, 2025
HomeDaerahTerkait Pengosongan GPI, Pemkab Indramayu Dinilai Arogan

Terkait Pengosongan GPI, Pemkab Indramayu Dinilai Arogan

Ads

Sekbernews.id – INDRAMAYU Ketegangan melanda dunia pers di Kabupaten Indramayu menyusul rencana Pemerintah Daerah (Pemda) setempat yang memerintahkan pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) tanpa dialog terlebih dahulu.

Sebanyak 21 organisasi wartawan menyatakan penolakan keras terhadap kebijakan yang dinilai sepihak dan tidak menghormati eksistensi insan pers.

Gedung GPI yang terletak di Jalan MT Haryono, Kecamatan Sindang, selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas wartawan dari berbagai organisasi.

Namun, surat resmi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu dengan nomor 00.2.5/1700/BKAD tertanggal 16 Juni 2025, secara mengejutkan menyampaikan bahwa gedung tersebut akan dialihfungsikan.

Tidak ada proses musyawarah ataupun pemberitahuan sebelumnya yang melibatkan para pengguna gedung.

Adapun organisasi yang tergabung dalam penolakan ini antara lain: SEKBER, PWI, KOMBES, JOIN, FPWI, PWRI Jaya, KWRI, AWI, IWO, AJIB, FORWIT, PPWI, KJIB, IWO-I, HIPSI, AJI, PJI, WWN, POKJA POLRES, serta FORWASI.

Ketua Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI), Asmawi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah daerah yang dinilai arogan.

“Hari ini, Indramayu berada dalam kondisi darurat kebebasan pers. Kami diusir secara tidak manusiawi dari Graha Pers tanpa dialog. Kami akan bertahan sampai ada kesepakatan yang adil,” ujarnya, Sabtu (22/6/2025).

Chong Soneta, Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), juga menyampaikan sikap serupa. Ia menyesalkan tindakan Pemda yang dianggap gegabah dan tidak mempertimbangkan kontribusi media selama ini.

“Kami merasa dihina oleh keputusan sepihak ini. Padahal, kami telah puluhan tahun bermitra dan berkontribusi melalui pemberitaan yang membangun,” katanya.

Soni S, Ketua PWRI Jaya Kabupaten Indramayu, mendesak Pemda agar mencabut rencana pengosongan. Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut tempat, tetapi juga menyangkut martabat dan keberlangsungan komunitas pers di daerah.

Ia memperingatkan bahwa ketegangan yang berkepanjangan bisa berdampak pada iklim investasi dan stabilitas daerah.

“Kalau Pemda tetap keras kepala, kami tak segan membongkar semua persoalan dan mencabut kemitraan,” ujarnya tegas.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemda terkait penolakan tersebut. Namun, desakan agar dibuka ruang dialog kian menguat. Situasi ini memicu pertanyaan besar: apakah Pemda Indramayu akan bersedia berdiskusi dengan para jurnalis, atau justru membiarkan konflik ini terus membara?

Berita Terkait

terbaru