Saturday, August 9, 2025
HomeDaerahPolemik PWI Pusat Temui Klimaks, Ini Imbasnya di Indramayu

Polemik PWI Pusat Temui Klimaks, Ini Imbasnya di Indramayu

Ads

Sekbernews.id – INDRAMAYU Konflik internal yang melanda Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kini mulai berdampak pada kepengurusan di daerah. Salah satu sorotan utama tertuju pada polemik penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua PWI Kabupaten Indramayu periode 2025–2028, yang memicu penolakan dari pengurus sah di daerah tersebut.

Surat Keputusan yang menetapkan PLT Ketua PWI Indramayu menimbulkan kegaduhan di kalangan anggota. Banyak pihak menilai keputusan tersebut bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi serta dianggap sebagai bentuk intervensi yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Surat edaran dari PWI Pusat tertanggal 19 Mei 2025 mencantumkan sejumlah dasar hukum yang menjadi pijakan keputusan tersebut, di antaranya:

  • Keputusan Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang digelar di Jakarta pada 18 Agustus 2024,
  • Surat dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terkait pemblokiran akses sistem PWI,
  • Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah berkekuatan hukum tetap,
  • Pernyataan resmi dari Dewan Pers yang menyatakan bahwa Hendry Ch Bangun tidak lagi memiliki legal standing sebagai Ketua Umum PWI.

Melalui surat tersebut, PWI Pusat menegaskan bahwa seluruh keputusan dan dokumen yang ditandatangani oleh Hendry Ch Bangun setelah pemberhentiannya dianggap tidak sah dan bertentangan dengan konstitusi organisasi.

Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris PWI Kabupaten Indramayu, Cipyadi, menyatakan bahwa masa kepemimpinan Dedy Setyono Musashi sebagai Ketua PWI Indramayu masih berlaku hingga 30 November 2026. Hal ini merujuk pada hasil konferensi yang diselenggarakan pada 30 November 2023, di mana Dedy kembali terpilih secara aklamasi untuk masa jabatan kedua.

“Terbitnya SK PLT ini sangat mengherankan. Masa jabatan masih berlangsung, namun tiba-tiba dinyatakan berakhir. Ini seperti ada upaya memanipulasi fakta sejarah,” tegas Cipyadi.

Ia juga menilai langkah sepihak ini berpotensi merusak stabilitas organisasi yang selama ini berjalan harmonis tanpa gejolak berarti.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Indramayu, Abdul Gani, mengajak seluruh anggota untuk tetap menjaga ketenangan dan soliditas internal, terlebih karena saat ini Ketua Dedy Setyono Musashi sedang menunaikan ibadah haji.

“Kondisi ini merupakan ujian bagi kita semua. Mari hadapi dengan kedewasaan dan saling menghormati. Kita semua adalah bagian dari keluarga besar PWI Indramayu,” ujar Gani dalam sambutannya.

Gani juga menegaskan bahwa SK pengangkatan Dedy sebagai Ketua PWI Indramayu periode 2023–2026 tetap sah. SK tersebut tercantum dalam Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 179-PKU/PP-PWI/2024 yang ditandatangani oleh Hendry Ch Bangun selaku Ketua Umum dan Sayid Iskandarsyah sebagai Sekretaris Jenderal.

Ia menambahkan bahwa perhatian utama PWI seharusnya kini difokuskan pada penyelenggaraan Kongres Persatuan PWI yang dijadwalkan paling lambat pada 30 Agustus 2025. Kongres tersebut diharapkan menjadi momentum rekonsiliasi nasional bagi seluruh elemen organisasi.

“Semoga Kongres Persatuan mendatang menjadi titik temu yang mempererat persatuan dan menandai babak baru yang lebih solid bagi masa depan PWI,” pungkasnya.

Berita Terkait

terbaru