Tuesday, March 11, 2025
HomeDaerahBupati Lucky Hakim Jelaskan Pengembalian Nama Alun-alun Indramayu

Bupati Lucky Hakim Jelaskan Pengembalian Nama Alun-alun Indramayu

Ads

Sekbernews.id – INDRAMAYU Nama Alun-Alun Puspawangi resmi diubah kembali menjadi Alun-Alun Indramayu. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk mengembalikan identitas daerah dan memperkuat kebanggaan masyarakat Indramayu.

Pergantian nama ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Mayoritas netizen mendukung langkah yang diambil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dalam mengembalikan nama ikon daerah tersebut menjadi Alun-Alun Indramayu.

“Banyak yang bertanya mengapa tulisan Puspawangi dibongkar di Alun-Alun Indramayu? Saya menilai bahwa Alun-Alun Indramayu, ya tulisannya Alun-Alun Indramayu. Tidak perlu diganti-ganti namanya, cukup kembalikan ke fungsi semula,” ujar Lucky Hakim dalam unggahan videonya, Sabtu (1/3/2025).

Dalam video tersebut, Lucky juga merespons pertanyaan warganet mengenai anggaran yang digunakan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah lebih memprioritaskan perbaikan infrastruktur, seperti jalan dan bangunan sekolah.

“Insyaallah, semua akan kita lakukan. Jalan-jalan akan kita benahi secara bertahap, sekolah-sekolah yang rusak akan diperbaiki, dan program-program lain akan berjalan sesuai visi-misi yang telah direncanakan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari langkah awal kepemimpinannya, Lucky mengumumkan bahwa ia akan mulai berkantor di Pendopo Indramayu pada Senin (3/3/2025). Ia juga berencana untuk menginventarisasi berbagai permasalahan yang ada di daerah tersebut.

“Senin kita mulai berkantor sebagai Bupati Indramayu. Kita akan inventarisasi semua permasalahan yang ada,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Lucky menyampaikan pesan unik mengenai keamanan siber di lingkungan pemerintahan.

“Oh iya, saya berpesan agar password WiFi di lingkungan pemerintah jangan menggunakan nama saya (Lucky Hakim). Harus normal, harus netral,” tambahnya.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda, memastikan bahwa pembongkaran aset Alun-Alun Puspawangi telah melalui prosedur yang sesuai dengan ketentuan.

Menurutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan bidang aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta tim apresial Dinas PUPR Kabupaten Indramayu untuk memastikan mekanisme penghapusan aset berjalan sebagaimana mestinya.

“Untuk penghapusan aset sudah clear dan sisa material telah diserahkan kepada bidang aset,” ujar Erpin saat dikonfirmasi.

Ia juga menegaskan bahwa penamaan Alun-Alun Puspawangi sebelumnya tidak didasarkan pada Peraturan Bupati, sebagaimana dijelaskan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu. Sementara itu, untuk penggunaan kembali nama Alun-Alun Indramayu, pihaknya menyerahkan keputusan kepada Bupati Lucky Hakim jika diperlukan penerbitan Keputusan Bupati.

“Kami menunggu arahan lebih lanjut,” tutupnya.

Berita Terkait
spot_img

terbaru