Sekbernews.id – BANDUNG Wacana tentang revisi sistem Pilkada di Indonesia kembali mengemuka, salah satunya terkait opsi gubernur dipilih oleh DPRD. Hal ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyarankan agar sistem Pilkada di Indonesia ditinjau ulang.
Menanggapi wacana tersebut, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menyebutkan bahwa sistem demokrasi di Indonesia memang perlu dievaluasi. Menurutnya, sistem yang diterapkan saat ini sudah menjauh dari prinsip demokrasi Pancasila dan lebih menyerupai demokrasi liberal.
“Sistem demokrasi kita memang butuh evaluasi. Saat ini, yang berjalan bukan lagi demokrasi Pancasila, tapi sudah condong ke demokrasi liberal. Akibatnya, biaya politik menjadi sangat tinggi, baik untuk penyelenggaraan Pilkada maupun biaya politik calon yang bersaing,” ujar Ono kepada media, Jumat (13/12/2024).
Namun, Ono menegaskan bahwa jika ada perubahan sistem, perlu dilakukan persiapan matang. Salah satu tantangan yang muncul adalah apakah DPRD benar-benar dapat mewakili rakyat secara luas dalam memilih gubernur.
“Demokrasi itu pada dasarnya memberikan rakyat hak seluas-luasnya untuk memilih pemimpinnya. Sistem pemilihan langsung menjadi sarana bagi rakyat untuk menentukan pilihan mereka. Jadi, perubahan ini harus melalui kajian mendalam. Dari segi biaya, pemilihan oleh DPRD memang lebih hemat, tetapi apakah DPRD sudah mewakili kepentingan rakyat secara penuh?” jelas Ketua DPD PDIP Jawa Barat ini.
Ono juga menyoroti peran partai politik dalam mencetak kader yang benar-benar dapat mewakili aspirasi rakyat. Ia mengkritisi fenomena banyaknya orang yang hanya bermodal materi untuk menjadi anggota DPRD tanpa memiliki rekam jejak perjuangan bagi rakyat.
“Anggota DPR RI, DPRD provinsi, maupun kabupaten/kota saat ini seringkali adalah mereka yang punya uang. Bahkan, banyak yang membeli suara rakyat. Hal inilah yang harus dievaluasi terlebih dahulu,” kata Ono tegas.
Ia mengingatkan pentingnya partai politik untuk lebih serius dalam merekrut dan mengkader anggota yang benar-benar punya visi memperjuangkan rakyat, bukan sekadar mengejar jabatan.
“Partai harus memastikan proses kaderisasi berjalan dengan baik, sehingga mereka yang diusung benar-benar mewakili rakyat,” tambahnya.
Ono juga mengingatkan bahwa sebelum tahun 2005, kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota dipilih oleh DPRD. Namun, perubahan mulai terjadi setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang memberikan hak kepada rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya.
“Dulu, kepala daerah dipilih oleh DPRD. Namun, banyak kritik muncul karena DPRD dianggap tidak mewakili rakyat secara menyeluruh. Maka, ada gelombang aspirasi untuk mengubah sistem menjadi pemilihan langsung oleh rakyat,” terang Ono.
Ia juga mengingatkan bagaimana Megawati Soekarnoputri, sebagai Presiden kelima Indonesia, menjadi bagian penting dalam mendorong perubahan tersebut. “Saat itu, Ibu Mega menjadi tonggak perubahan demokrasi Indonesia dengan memberikan hak penuh kepada rakyat untuk memilih,” tambahnya.
Terkait wacana yang kembali muncul saat ini, Ono optimis bahwa PDIP juga akan melakukan kajian mendalam. “Saya yakin DPP PDIP akan merespons dengan melakukan kajian terkait usulan Presiden Prabowo,” pungkasnya.