Sunday, December 15, 2024
HomeDaerahOno Surono Lakukan Sosialisasi Perda Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Cirebon

Ono Surono Lakukan Sosialisasi Perda Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Cirebon

Sekbernews.id – CIREBON Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono menggelar sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Aula Hotel Koening, Jalan Tuparev Cirebon, Jumat (29/11/2024).

Dalam paparannya, Wakil Rakyat asal Dapil Jabar XII (Kab.Indramayu, Kab.Cirebon, Kota Cirebon) itu mengungkapkan, Perda ini dibuat dalam rangka mewujudkan keberlanjutan ketersediaan pemenuhan kebutuhan pangan, petani sebagai pelaku usaha tani secara signifikan memberikan kontribusi penting untuk keberhasilan pertanian.

“Untuk ketersediaan sumber daya petani yang berkualitas di daerah Provinsi Jawa Barat, perlu dilakukan upaya perlindungan dan pemberdayaan petani sesuai kewenangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Sehingga, lanjut Ono, berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan peraturan daerah Provinsi Jawa Barat tentang pedoman perlindungan dan pemberdayaan petani.

“Perda ini mencakup seluruh aspek pertanian, dari mulai hulu hingga hilir, dari proses hingga panen,” imbuhnya.

Dikatakannya, Perda ini juga untuk mengatur lahan pertanian berkelanjutan yang disertai skema perlindungan dan pemberdayaan, dari mulai pendidikan/ pelatihan anak-anak petani dengan beasiswa dari pemerintah sampai perguruan tinggi pada fakultas/jurusan pertanian.

Dari situ, lanjut Ono, setelah lulus para regenerasi petani ini wajib meneruskan usaha orangtuanya, memastikan irigasi, benih, pupuk hingga ketersedian alsintan dengan baik guna membantu dalam pasca panen dan distribusi.

“Regenerasi petani sangat diperlukan lantaran kebutuhan pangan menjadi sangat fundamental, hal ini akan berjalan bila diikuti dengan konsistensi pemerintah dalam menjalankan program yang menyelesaikan masalah dasar pertanian, yaitu lahan, irigasi, sarpras, regulasi, kelembagaan, permodalan dan hilirisasi,” paparnya.

Ono Surono yang pernah menjabat Anggota Komisi IV DPR RI itu juga menyinggung program petani milenial Pemprov Jabar belum berhasil di Jawa Barat.

“Program Petani Milenial di Jawa Barat yang gagal dan hanya 30 persen yang dikatakan berhasil, Hal ini bukan karena konsepnya yang salah, tetapi pelaksanaannya yang hasilnya jauh dari konsep awal, terlihat dari ketersedian lahan yang hanya 0,2 ha,” terangnya.

Ono menambahkan, kondisi itu diperparah dengan belum ada irigasinya, permodalan yang tidak dikelola langsung oleh petani, off taker yang menghilang dan pendampingan dari penyuluh yang tidak berjalan.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis,mengedit,dan menerbitkan artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Berita Terkait

terbaru