Sekbernews.id – BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam. Dalam operasi tersebut, sebanyak tujuh pejabat dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dilaporkan telah diamankan oleh KPK.
Para pejabat yang terlibat langsung dibawa ke Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dikabarkan turut diperiksa oleh tim KPK. Kapolresta Bengkulu, Kombes Deddy Nata, membenarkan bahwa Rohidin Mersyah termasuk di antara yang diperiksa.
“Benar, Pak Rohidin Mersyah juga tiba di Makopolresta tadi malam,” ujar Kombes Deddy Nata, dikutip pada Minggu (24/11/2024).
Pemeriksaan terhadap pejabat yang terjaring dalam OTT tersebut dilaporkan berlangsung hingga malam hari. Meski demikian, pihak KPK masih belum mengungkapkan identitas para pejabat yang ditangkap.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai operasi ini.
“Jika ada perkembangan terbaru, saya akan memberikan informasi lebih lanjut,” ujarnya.
Pada saat yang sama, pengacara Sopian Siregar terlihat datang ke Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.39 WIB pada Sabtu malam. Sopian mengungkapkan bahwa ia diminta oleh pejabat yang terjaring OTT untuk memberikan pendampingan hukum.
“Kami dihubungi oleh mereka yang terlibat dalam OTT untuk segera datang ke Polresta, untuk memastikan situasi sebenarnya,” jelas Sopian.
Laporan menyebutkan bahwa sejumlah pejabat tersebut ditangkap saat menghadiri sebuah pertemuan. Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi.