Sekbernews.id – INDRAMAYU SAKIP atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan adalah sistem terpadu yang menghubungkan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja, sejalan dengan penerapan akuntabilitas keuangan. Sistem ini menjadi instrumen penting dalam mengukur dan menilai kinerja instansi pemerintahan secara menyeluruh.
Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib melakukan input data ke dalam SAKIP sebagai bagian dari evaluasi akuntabilitas di tingkat Pemerintah Daerah. Hasil input tersebut menghasilkan skor akhir yang menentukan predikat kinerja SKPD terkait.
Berdasarkan hasil evaluasi SAKIP di Kabupaten Indramayu tahun 2024, beberapa SKPD mencatat prestasi luar biasa. Inspektorat memimpin dengan skor 85,84 (predikat A), diikuti oleh Dinas Perikanan dan Kelautan dengan skor 85,61 (A), Sekretariat DPRD dengan skor 81,06 (A), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang meraih skor 80,98 (A).
SKPD lain yang juga meraih predikat A adalah Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan dengan skor 80,51, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan skor 80,07, dan Bappeda-Litbang dengan skor 80,02.
Di tingkat kecamatan, Kecamatan Kandanghaur meraih peringkat tertinggi dengan skor 75,82 (predikat BB), diikuti Kecamatan Sliyeg dengan 75,67 (BB), Kecamatan Karangampel dengan 75,56 (BB), dan Kecamatan Indramayu dengan 74,15 (BB).
Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Indramayu, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si, mendorong SKPD lain untuk terus meningkatkan kinerja mereka agar berkontribusi positif pada nilai akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah secara keseluruhan.