Wednesday, October 30, 2024
HomeDaerah3.964 Pengendara di Indramayu Langgar Aturan Selama Dua Pekan Ops Zebra Lodaya...

3.964 Pengendara di Indramayu Langgar Aturan Selama Dua Pekan Ops Zebra Lodaya 2024

Sekbernews.id – INDRAMAYU Operasi Zebra Lodaya yang berlangsung di wilayah hukum Polres Indramayu sejak 14 Oktober 2024 akhirnya rampung pada 27 Oktober 2024.

Selama dua minggu operasi tersebut, ratusan pengendara ditindak dengan tilang, sementara ribuan lainnya hanya mendapatkan teguran.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Lantas AKP Abdurrohman Hidayat, mengungkapkan bahwa sebanyak 194 kendaraan dikenai sanksi tilang selama operasi berlangsung. Dari total itu, mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor.

“Hanya ada tiga pengemudi mobil yang kami tilang. Sisanya, yaitu 191 pengendara, adalah pengguna sepeda motor,” jelas AKP Abdurrohman pada Senin (28/10/2024).

Ketiga pengemudi mobil yang ditilang terdiri dari dua pelanggaran melawan arus lalu lintas dan satu karena membawa muatan berlebih. Selain tindakan tilang, polisi juga memberikan teguran kepada 3.694 pengemudi yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami berharap, setelah diberikan sanksi berupa teguran dan tilang, para pelanggar sadar dan tidak mengulangi kesalahan serupa. Tujuannya agar seluruh pengendara dapat menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Selain penegakan hukum melalui tilang, Satlantas Polres Indramayu juga melaksanakan berbagai kegiatan edukasi selama Operasi Zebra Lodaya 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas.

Beberapa kegiatan yang dilakukan di antaranya adalah program “Police Goes to School” di mana polisi memberikan edukasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas kepada para siswa.

Tidak hanya di sekolah, polisi juga menyosialisasikan operasi ini di pangkalan ojek dan terminal-terminal. Di lokasi-lokasi tersebut, petugas membagikan brosur dan stiker terkait Operasi Zebra Lodaya serta melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan.

“Bagi para pengendara yang tertib, kami berikan apresiasi berupa bunga, tumbler, dan helm. Namun, bagi yang melanggar, seperti menggunakan knalpot yang tidak sesuai, tidak memakai helm, atau berboncengan lebih dari satu, kami tindak dengan tilang,” ujar Abdurrohman.

Sementara itu, Satlantas Polres Indramayu juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024.

Diharapkan, masyarakat terus mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan serta menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya di wilayah Kabupaten Indramayu.

Edyhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Berita Terkait

terbaru