Sekbernews.id – JAKARTA – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) mengalami penurunan drastis pada awal sesi perdagangan hari Jumat, 20 September 2024. Penurunan ini terjadi sesaat setelah FTSE Russell mengumumkan bahwa emiten energi panas bumi ini akan dikeluarkan dari indeks mereka.
Berdasarkan data dari Bursa Efek Indonesia (BEI), tepat pada pukul 09.09 WIB, saham BREN anjlok 19,95 persen ke level Rp8.825 per lembar saham, menyentuh batas auto rejection bawah (ARB).
Pada saat itu, nilai transaksi yang tercatat mencapai Rp35,26 miliar dengan volume perdagangan mencapai 4 juta saham. Selain itu, terdapat antrean jual besar sebanyak 2,48 juta lot pada harga ARB, yang setara dengan nilai Rp2,19 triliun.
Sebelumnya dilaporkan, FTSE Russell memutuskan untuk mencoret BREN dari indeksnya. Alasan utama penghapusan ini adalah karena 97 persen saham yang beredar dikuasai oleh empat pemegang saham besar.
Dalam keterangan resmi yang diterbitkan oleh FTSE Russell pada hari Kamis, 19 September 2024, mereka menjelaskan bahwa penghapusan BREN dari indeks ini sesuai dengan kebijakan “Konsentrasi Pemegang Saham Tinggi” dalam pedoman Pembatasan Free Float. Keputusan ini juga merujuk pada kebijakan Penghitungan Ulang FTSE Russell.
“Penghapusan dilakukan karena empat pemegang saham menguasai 97 persen dari total saham beredar di Barito Renewables Energy,” terang pihak FTSE Russell.
Rencana awalnya, BREN akan masuk dalam indeks Large Cap yang menjadi bagian dari rangkaian Indeks FTSE Global All Cap dan indeks terkait lainnya. Namun, per Senin, 23 September 2024, BREN secara resmi akan dikeluarkan dari indeks tersebut, dan mulai berlaku pada pembukaan perdagangan hari Rabu, 25 September 2024.
Ini bukan kali pertama BREN gagal masuk ke dalam indeks FTSE. Pada bulan Juni lalu, BREN juga gagal masuk karena sempat ditempatkan di Papan Pemantauan Khusus (PPK) yang menggunakan mekanisme full call auction (FCA), yang berdampak pada berkurangnya transparansi dan likuiditas saham perusahaan.