Tuesday, November 26, 2024
HomeHukumWali Kota Semarang Mbak Ita Terjerat Kasus Apa? Ini Kata KPK

Wali Kota Semarang Mbak Ita Terjerat Kasus Apa? Ini Kata KPK

Sekbernews.id – JAKARTA Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang lebih dikenal dengan sebutan Mbak Ita, pada Rabu (17/7/2024) kemarin.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, menjelaskan bahwa dalam kasus ini, tersangka diduga terlibat dalam pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang.

“Tindakannya dikategorikan melanggar pasal gratifikasi, pemerasan, dan pengadaan,” ungkap Asep dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip pada Kamis (18/7/2024).

Meskipun terdapat tiga jenis pelanggaran, KPK hanya mengeluarkan satu Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) karena semua pelanggaran tersebut dilakukan oleh pelaku yang sama.

“Karena subjek hukumnya sama, maka tidak ada pembagian klaster dalam kasus ini,” tambah Asep.

Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bahwa penyidik telah meminta Ditjen Imigrasi untuk melarang empat orang bepergian ke luar negeri. Larangan ini berlaku selama enam bulan dan mencakup dua penyelenggara negara serta dua pihak swasta.

Tessa juga menjelaskan bahwa tindakan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi selama periode 2023 hingga 2024.

“Penyidikan sedang berjalan, namun identitas tersangka belum dapat diungkapkan saat ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengonfirmasi bahwa penyidik memang menggeledah kantor Wali Kota Semarang pada hari Rabu. Hasil dari penggeledahan ini baru akan diumumkan setelah proses selesai.

“Benar, penyidik KPK melakukan penggeledahan,” kata Ghufron ketika dikonfirmasi pada hari Rabu.

Saputrahttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Berita Terkait

terbaru