Wednesday, April 2, 2025
HomeDaerahKPK Hibahkan Aset Rampasan ke Pemkab Indramayu, Ada Tanah Hingga Rumah Sakit...

KPK Hibahkan Aset Rampasan ke Pemkab Indramayu, Ada Tanah Hingga Rumah Sakit Senilai Rp10 M

Ads

Sekbernews.id – INDRAMAYU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara resmi menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang rampasan negara kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.

Penyerahan ini dilakukan berdasarkan putusan inkrah dari Mahkamah Agung dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Penyerahan hibah dilaksanakan pada Jumat (31/5/2024) di Ruang Ki Tinggi Setda Indramayu. Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menyerahkan barang rampasan tersebut kepada Bupati Indramayu, Nina Agustina, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Aep Surahman.

Barang rampasan yang dihibahkan meliputi tanah dan bangunan di Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, sebanyak 24 unit dengan nilai Rp8.049.935.000, serta di Desa Mundakjaya, Kecamatan Cikedung, sebanyak 13 unit dengan nilai Rp2.224.856.000. Total keseluruhan hibah mencapai 37 unit dengan nilai total Rp10.274.791.000.

Mungki Hadipratikto menjelaskan bahwa dengan penyerahan hibah ini, barang rampasan negara tersebut menjadi aset Pemkab Indramayu yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kesejahteraan masyarakat setempat.

“Proses penyerahan hibah ini sudah dimulai sejak tahun 2020 dan telah melewati berbagai tahapan, termasuk upaya lelang yang tidak berhasil,” ungkap Mungki.

Setelah penyerahan, KPK akan terus memantau dan mengevaluasi apakah aset yang dihibahkan tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh Pemkab Indramayu.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, melalui Sekretaris Daerah, Aep Surahman, menyatakan bahwa aset yang telah diserahkan akan dikelola dengan baik. Bangunan yang sudah rusak akan segera diperbaiki agar bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan.

Aep juga menambahkan bahwa barang hasil rampasan yang berada di Kecamatan Cikedung perlu diverifikasi ulang bersama tim dari Bidang Aset dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu.

“Bupati Indramayu mengucapkan terima kasih kepada KPK atas hibah Barang Milik Negara ini,” ujar Aep.

Acara serah terima hibah ini juga dihadiri oleh para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Indramayu.

Edihttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Berita Terkait

terbaru