Sekbernews.id – BANDUNG Sebuah cuitan dari akun media sosial @petanirumah di platform X tengah menjadi perbincangan hangat di jagat maya. Cuitan tersebut mengungkapkan pengalaman tidak mengenakkan seorang pengunjung saat berkunjung ke Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dalam cuitannya, pemilik akun @petanirumah menyampaikan keluhannya atas mahalnya tarif biaya parkir di Masjid Al Jabbar. Ia merinci bahwa dirinya harus mengeluarkan total uang sebesar Rp 25.000 untuk biaya parkir yang harus dibayarkan sebanyak tiga kali. Tak hanya itu, pengunjung tersebut juga terpaksa membeli kantung plastik seharga Rp 5.000 di area pelataran untuk menitipkan sepatu.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat langsung merespons dengan memberikan janji untuk menertibkan praktik pungli yang terjadi di Masjid Al Jabbar. Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Herman Suryatman, menyatakan, “Kami segera tindaklanjuti. Kami bahas dengan berbagai pihak di lapangan, serta akan langsung kami tertibkan.”
Herman juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para pengunjung akibat praktik pungli tersebut. Dia menjelaskan bahwa kasus pungli tersebut sedang diselidiki oleh Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar.
“Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Untuk itu, kami atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar menyampaikan permohonan maaf,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (14/4/2024).
Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa praktik pungli dilakukan tanpa izin dan pengetahuan pengelola. Ia juga mengimbau para pengunjung agar lebih berhati-hati dan tidak melayani siapapun yang melakukan pungli di area Masjid Raya Al Jabbar. “Segera laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa,” tambahnya.
Dengan respons cepat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, diharapkan praktik pungli di Masjid Al Jabbar segera dapat diatasi dan pengunjung dapat merasa lebih aman dan nyaman saat berkunjung ke tempat ibadah tersebut.