Sekbernews.id – INDRAMAYU Sebanyak 103 anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang telah memasuki masa pensiun di Kabupaten Indramayu diberikan dana purna tugas senilai total 2 miliar rupiah.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina, dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu.
Acara yang diadakan pada Kamis ini dihadiri langsung oleh para penerima, ahli waris, Sekretaris Daerah, pengurus KORPRI, serta pimpinan Bank bjb Cabang Indramayu.
Dana purna tugas ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha yang produktif untuk mengisi kegiatan para Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah memasuki masa pensiun.
Bupati Nina Agustina menekankan pentingnya peran serta para ASN purna tugas dalam pembangunan daerah.
“Kami berharap, meskipun sudah pensiun, bapak dan ibu tetap memberikan saran dan masukan untuk kemajuan Indramayu yang kita cintai,” ujar Nina.
Dalam kesempatan yang sama, Pengurus KORPRI Kabupaten Indramayu, Ahmad Budiharto, menjelaskan rincian penerimaan dana purna tugas yang mencakup 65 orang yang mencapai batas usia pensiun, 36 orang ahli waris dari anggota yang telah meninggal dunia, dan 2 orang atas permintaan sendiri.
Budiharto juga mengklarifikasi bahwa keterlambatan penyaluran dana tersebut bukan karena faktor internal pengurus, melainkan karena penurunan jumlah iuran akibat berkurangnya jumlah ASN di lingkungan Pemkab Indramayu.
Salah satu penerima, Supriyanto, seorang guru SMPN 1 Patrol, menyatakan rasa syukurnya atas dana purna tugas yang diterima.
“Saya sangat bersyukur dan akan memanfaatkan dana ini sebaik mungkin,” tuturnya.