Sekbernews.id – INDRAMAYU Rencana perubahan nama aglomerasi wilayah Ciayumajakuning menjadi Cirebon Raya telah menimbulkan beragam reaksi dari para pemimpin wilayah yang terlibat.
Bupati Kuningan Acep Purnama menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana tersebut, menekankan pentingnya mempertahankan nilai-nilai kedaerahan yang terkandung dalam nama Ciayumajakuning.
“Ciayumajakuning itu kan akronim dari semua wilayah yang ada. Adapun Cirebon Raya itu mungkin hanya istilah saja,” kata Acep.
Beliau juga menegaskan bahwa Kabupaten Kuningan akan tetap terintegrasi dengan Jawa Barat, menolak adanya kaitan dengan pembentukan provinsi baru.
Sebaliknya, Bupati Cirebon Imron mendukung perubahan nama tersebut, berargumen bahwa Cirebon telah lama menjadi pusat di wilayah pantai utara Jawa Barat
“Penamaan Cirebon Raya saya kira sudah sangat cocok,” ujar Imron, yang mengacu pada sejarah dan perkembangan ekonomi Cirebon yang memadai.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka, meminta agar kebijakan baru ini memberikan ruang lebih bagi Kabupaten Cirebon. Beliau mengakui perubahan nama tersebut sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan kawasan Rebana, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2021.
Di sisi lain, Bupati Indramayu Nina Agustina menyambut baik rencana perubahan nama ini. Nina menganggap ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan berbagai aspek, termasuk sumber daya manusia dan potensi ekonomi Indramayu.
“Kita satu rangkaian untuk sama-sama bisa saling meningkatkan,” tutur Nina, seraya menekankan kekayaan alam dan potensi wisata serta kerajinan khas Indramayu.
Pemerintah Kabupaten Indramayu juga tengah mempersiapkan diri dalam menyambut pembentukan daerah metropolitan Cirebon Raya. Hal ini termasuk rencana pengembangan infrastruktur, seperti pembukaan jalur tol dari Bandara Kertajati menuju Asrama Haji.