Sekbernews.id – INDRAMAYU DPRD Kabupaten Indramayu sepakat untuk membentuk panitia khusus (pansus) terkait BPR Karya Remaja. Enam fraksi sudah bulat dalam pembentukan pansus tersebut.
“Semua fraksi sudah setuju, siap untuk membentuk Pansus BPR KR,” ungkap Syaefudin, pada Rabu (12/4/2023).
Meski begitu, Syaefudin menyebut persoalan Pansus ini harus terpisah dan disikapi secara proporsional. Sebab ada tiga masalah lain yang perlu disikapi juga.
Yang pertama, lanjut Syaefudin, adalah tentang perkeliruan kredit, yang menurutnya bisa diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Kemudian, lanjutnya, diagnosa terhadap BPR Karya Remaja itu sendiri. Ini harus diputuskan harus dipertahankan atau dibekukan. Hal ini bisa dikonsultasikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Yang terakhir dan paling mendesak, adalah pengembalian tabungan maupun deposito milik nasabah BPR Karya Remaja.
Terkait pengembalian dana milik nasabah ini, Syaefudin menawarkan solusi yakni penyertaan modal atau dana talangan. Dari dua solusi itu, menurutnya dana talangan yang paling cepat.
Syaefudin juga membantah jika penyertaan modal BPR Karya Remaja mengganggu pembangunan infrastruktur merupakan pernyataan yang bodoh. Sebab hal tersebut sudah ada kuotanya sendiri.
“Kalau ada alasan mengganggu program infrastruktur , itu omongan bodoh. Sebab sudah ada anggarannya sendiri,” tukas Syaefudin.