Tuesday, November 26, 2024
HomePolitikLucky Hakim Akui Gagal Tunaikan Janji Kampanye

Lucky Hakim Akui Gagal Tunaikan Janji Kampanye

Sekbernews.id – INDRAMAYU Mundurnya Lucky Hakim dari posisinya sebagai Wakil Bupati mengejutkan banyak pihak, terutama masyarakat Indramayu. Lucky sendiri mengungkapkan permohonan mundur itu karena dirinya gagal menunaikan janji kampanye.

“Wakil Bupati Indramayu mundur karena telah gagal mengemban amanah yang diberikan oleh rakyat,” ungkap Lucky dalam sebuah video, pada Rabu (15/2).

Ia menyebut kegagalan tersebut karena tidak bisa menjalankan visi misi yang disampaikan saat kampanye. Ia merasa janji-janji kampanye itu tidak ditunaikan dengan baik.

Lucky yang didampingi sahabatnya Alex, menyebut sampai saat ini janji-janji kampanye yang keluar dari mulutnya saat meminta dukungan waktu Pemilukada 2020 lalu belum terlaksana.

“Karena saya digaji, dibayar oleh uang rakyat, dari pajak rakyat, saya tidak tahu diri jika masih bertahan di posisi tersebut,” ungkap Lucky.

Lucky juga menyebut tidak tega karena pajak yang dibayarkan oleh rakyat Indramayu yang sebagian besar petani yang kerja dari pagi sampai sore maupun nelayan yang tidak pulang berharo-hari harus menggaji dirinya yang tidak bisa menjalankan janji-janji kampanye.

Lucky juga menyebut kalau anggaran makan dan minum Wakil Bupati Indramayu mencapai Rp100 juta per bulan. Itu sudah diluar gaji, tunjangan kendaraan, listrik, dan lain-lainnya.

Ia menyebut mendapatkan tiga kendaraan dinas yang salah satunya seharga Rp700 juta. Belum lagi mobil mewah dengan pendingin udara dimana-mana.

“Yang bayar itu masyarakat, yang tangannya kasar, yang berada dibawah garis kemiskinan. Kalau mereka tidak mendapat yang dijanjikan, saya durhaka,” jelas Lucky.

Sebagaimana diketahui, saat ini Lucky Hakim sudah mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Ia mengirimkan sura ke DPRD Indramayu dengan kop surat Bupati Indramayu Nomor 132/335/Tapem.

Menurut Ketua DPRD, Syaefudin, nasib pengunduran diri Lucky Hakim akan ditentukan setelah reses anggota dewan selesai.

*Ikuti berita terbaru Sekbernews di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis,mengedit,dan menerbitkan artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru