Wednesday, November 13, 2024
HomeDaerahWakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono Gelar Sosialisasi Perda Fasilitasi Penyelenggaraan...

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono Gelar Sosialisasi Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Sekbernews.id – INDRAMAYU Wakil Ketua DPRD Propinsi Jawa Barat, Dapil Jabar XII (Kab.Indramayu, Kab.Cirebon, Kota Cirebon) Ono Surono, menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Kegiatan ini diselenggarakan di Pondok Pesantren Muammilin Muammilat, yang berlokasi di Jalan Habib Keling Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Sabtu (19/10/2024).

Dalam sambutannya, Ono Surono mengungkapkan, setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren, DPRD Jawa Barat menyambut dengan gerak cepat, kemudian membentuk Perda atas penerjemahan atau turunan Undang-Undang tersebut.

Adanya Undang-Undang Tentang Pesantren dan Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren tersebut, lanjut Ono Surono, sebagai bentuk dukungan terhadap pesantren sebagai lembaga dakwah dan lembaga pemberdayaan masyarakat yang berkontribusi besar bagi Indonesia sejak sebelum kemerdekaan hingga sekarang.

“Kegiatan penyebarluasan Perda ini juga diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang tugas dan kewajiban anggota DPRD Provinsi Jabar sebagai bagian dari unsur pemerintahan, tentang pentingnya menginformasikan peraturan-peraturan daerah yang telah diputuskan,” terangnya.

Ono Surono Sosialisasikan Penyebarluasan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren scaled

Ono Surono yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini menyebut, jumlah pesantren di Jawa Barat merupakan yang terbanyak di bandingkan provinsi lain. Sehingga, Jawa Barat mesti menjadi role model atas setiap keberpihakan kebijakan yang menyentuh masyarakat secara langsung.

“Pesantren begitu penting dalam membentuk karakter SDM Jawa Barat, terlebih para santri dan kiyai punya peran penting dalam kemerdekaan,” tandasnya.

Dikatakannya, Indonesia sumber daya alamnya besar, namun belum di topang sumber daya manusianya yang unggul dari sisi budi pekerti, sehingga, pendidikan bukan hanya berbasis pada kurikulum saja.

Karakter sebagai bangsa Indonesia, lanjut Ono, harus dibentuk juga dengan akhlakul karimah melalui pondok pesantren dan peran para ulama, kyai serta guru agama.

Ono menceritakan, saat masih menjabat di Baleg serta Panja DPR RI, turut merumuskan Undang-Undang Pesantren. Meski banyak aspirasi dari berbagai agama dan kepercayaan lain, namun akhirnya terbentuklah UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren tersebut.

“Pesantren di Kabupaten Indramayu mengajarkan Islam yang rahmatan lil alamin, tidak ada aliran yang mengajarkan tentang terorisme dan radikalisme,” tegasnya

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jawa Barat Andrie Kustria Wardana, Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Kesra Setda Provinsi Jabar H Mamat Rahmat, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu H Edi Fauzi, Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Fraksi PDI Perjuangan Suhendri, dan Pengurus Pondok Pesantren Muammilin Muammilat, para santri dan santriwati, Forkopimcam Karangampel, tokoh ulama dan tokoh masyarakat setempat.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis,mengedit,dan menerbitkan artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Berita Terkait

terbaru