Kamis, Mei 9, 2024
28.5 C
Indramayu
BerandaDuniaSuap Pejabat Indonesia, Perusahaan Software Jerman Didenda Rp1,8 T

Suap Pejabat Indonesia, Perusahaan Software Jerman Didenda Rp1,8 T

spot_img

Sekbernews.id – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mengungkap skandal korupsi internasional yang melibatkan pejabat pemerintah Indonesia dalam tindakan ilegal yang dilakukan oleh raksasa software asal Jerman, SAP.

Menurut DOJ, dikutip dari berbagai media pada Senin (15/1/2024), SAP melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA) terlibat dalam skema penyuapan terhadap pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.

Pihak berwenang menemukan bahwa SAP menggunakan berbagai metode penyuapan, seperti uang tunai, sumbangan politik, transfer elektronik, dan barang mewah, untuk memuluskan kepentingan bisnisnya di Afrika Selatan dan Indonesia.

Skandal ini membawa dampak serius terhadap kredibilitas SAP, perusahaan software terkemuka asal Jerman.

Sebagai konsekuensi, SAP diwajibkan membayar denda senilai US$ 220 juta atau sekitar Rp 3,4 triliun. Denda ini termasuk pembayaran denda pidana sebesar $118,8 juta (Rp 1,8 triliun) dan penyitaan administratif sebesar $103.396.765 (Rp 1,6 triliun) selama periode tiga tahun ke depan, berdasarkan perjanjian penuntutan yang ditangguhkan (DPA) yang telah ditandatangani oleh SAP.

Menurut DOJ, SAP melibatkan beberapa kaki-tangannya dalam skema penyuapan di Indonesia pada periode 2015 hingga 2018.

Penyuapan dilakukan dengan tujuan memenangkan kontrak dengan lembaga dan instrumen pemerintah, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo, sebelumnya BP3TI).

Eric Shen, Inspektur Pos yang bertanggung jawab atas Investigasi Kriminal, menyatakan bahwa pihaknya, bersama dengan FBI dan DOJ, akan terus mengikuti jejak suap dan korupsi internasional SAP yang melibatkan beberapa negara, termasuk Indonesia.

BAKTI Kominfo, yang disebut dalam laporan DOJ, menyikapi laporan tersebut dengan melakukan perbaikan tata kelola dan modernisasi proses bisnis pada 2018. Lembaga ini juga menyatakan akan melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan penerimaan suap dari SAP.

Sementara itu, SAP, perusahaan berbasis di Walldorf, Jerman, yang terkenal dengan sistem software bisnisnya, telah menjadi perusahaan terbesar di Jerman berdasarkan kapitalisasi pasar pada Desember 2023.

SAP, yang telah berdiri sejak tahun 1972, fokus pada pengembangan enterprise software, termasuk sistem pengelolaan dan perencanaan sumber daya perusahaan (ERP), teknologi database, serta sistem berbasis cloud.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Saputrahttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini