sekbernews.id – JAKARTA Menteri Koordinator Bidang politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD menyampaikan terkait pengaduan masyarakat atas perilaku Lili Pintauli yang diduga melanggar etik atau hukum sebagai komisioner KPK?
Isu itu juga masuk dalam laporan pelanggaran HAM yang dirilis oleh Kemlu AS akhir-akhir ini. Sebenarnya itu menjadi urusan KPK, bukan urusan Kabinet.
BACA JUGA : Menaker Ida Fauziyah yakini Pengusaha Bakal Bayar THR
Tapi secara moral tentu kita punya pandangan. Yakni, KPK harus menyikapi isu tersebut secara bijak. Penyikapan itu karena isunya disoroti oleh Kemlu AS, tapi juga karena hal tersebut sudah menjadi isu di dalam negeri kita sendiri, ucap Menkopolhukam.
Bijaknya bagaimana? Ya selesaikan secara transparan dan tegas, tak perlu ada yang ditutup-tutupi. Dewas harus menunjukkan sikap tegas kepada publik.
Kalau Lili Pintauli salah harus dijatuhi sanksi, tapi kalau benar dia harus dibela. Jangan sampai terjadi public distrust tapi juga jangan sampai terjadi demoralisasi dan ketidaknyamanan di internal KPK, tegasnya.
Berdasar hasil survai, belakangan ini KPK semakin baik prestasi dan kinerjanya. Ibarat lukisan, jangan sampai lukisan yang sudah bagus menjadi ternoda oleh tetesan cat yang tak perlu, pungkas Menkopolhukam.