Jumat, Mei 10, 2024
28 C
Indramayu
BerandaNasionalKepala BP2MI Ungkap Praktik Pemalsuan Dokumen PMI, Pelaku Harus Ditindak Tegas

Kepala BP2MI Ungkap Praktik Pemalsuan Dokumen PMI, Pelaku Harus Ditindak Tegas

spot_img

sekbernews.id – JAKARTA  Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil mengungkap praktik pemalsuan keabsahan dokumen terkait biaya penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dengan tujuan Taiwan yang diduga dilakukan oleh beberapa perusahaan penempatan CPMI.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani, dalam keterangan pers virtual yang digelar Kamis, 19 Mei 2022 mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (Taipei Economic and Trade Office (TETO) tentang keaslian stempel beberapa UPT BP2MI yang digunakan pada dokumen legalisir biaya penempatan CPMI ke negara Taiwan.(Dilansir Kompas)

“BP2MI sudah mengirimkan surat ke TETO tanggal 11 Mei 2022 terkait dugaan pemalsuan dokumen legalisir surat pernyataan biaya penempatan CPMI ke Taiwan. Apa yang diduga oleh TETO, kami nyatakan adanya kebenaran atas pemalsuan tersebut,” ucap Benny.

BACA JUGA : Jampidsus Sita Aset Milik Tersangka HS Kasus Korupsi Dana Investasi

Benny Rhamdani dengan didampingi Kepala UPT BP2MI Wilayah Jawa Barat Kombes Pol. Erwin Rachmat, Plt. Sekretaris Utama BP2MI Irjen Pol. Achmad Kartiko, Kepala UPT BP2MI Wilayah Serang Joko Purwanto, Kepala UPT BP2MI Wilayah DKI jakarta Kombes Pol. Hotma Victor Sihombing, Direktur Penempatan Kawasan Amerika Dan Pasifik Yana Anusasana Dharma Erlangga, dan Direktur Penempatan Nonpemerintah Kawasan Asia Dan Afrika Devriel Sogia menambahkan, dugaan praktik pemalsuan menggunakan cap stempel palsu ini bertujuan untuk percepatan atau mempermudah proses pengajuan visa untuk CPMI. Praktik pemalsuan ini kata dia, ditemukan di wilayah Serang, Jakarta, dan Bandung. Terdapaat enam perusahaan di Serang dan pemalsuan tanda tangan petugas dalam dokumen SPBP.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani, dalam keterangan pers virtual yang digelar Kamis 19 Mei 2022 terkait praktik pemalsuan keabsahan dokumen. (Sumber: Humas BP2MI)

Sementara di Jakarta, empat perusahaan diduga melakukan pemalsuan cap stempel UPT BP2MI Jakarta. Lalu untuk wilayah Bandung, ditemukan pemalsuan tanda tangan dan cap salah satu staf UPT BP2MI Bandung pada dokumen terkait biaya penempatan, ujar Benny.

Benny mengatakan beberapa barang bukti berupa cap stempel palsu telah ditemukan dan diamankan oleh petugas, sementara untuk para tersangka pemalsuan dokumen ini juga sudah diamankan. 

“Pelaku pemalsuan dokumen merupakan karyawan lepas / Freelance yang ditugaskan oleh P3MI untuk membantu mengurus dokumen CPMI di TETO. Kami akan menindak tegas para pelaku ini karena sangat merugikan CPMI dan sudah mencoreng nama institusi, papar Benny.

BACA JUGA : ‘Harkitnas 2022’ Bupati Nina Agustina, I-Ceta Satu Dari 10 Program Unggulan Menjadi Gerbang Pembuka Kebangkitan Indramayu

Selain itu kami juga sudah mengambil langkah untuk meminta TETO agar melakukan penolakan terhadap pengajuan visa dengan dokumen bodong dan pembatalan terhadap visa yang telah terlanjur dikeluarkan,” Tegas Benny.

BP2MI sendiri juga telah melaporkan tindak pemalsuan dokumen ini kepada Bareskrim Polri agar tindakan melanggar hukum ini dapat di proses secara hukum yang berlaku di Indonesia. Hal ini juga selaras dengan misi BP2MI yang tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan dalam proses penempatan CPMI, karena hal tersebut sangat bertentangan dengan amanat Undang-undang 18 tahun 2017, pungkasnya.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini