Reporter : Saputra
sekbernews.id – JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021, Jumat 1 April 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menyampaikan dalam siaran pers Nomor : PR – 523/003/K.3/Kph.3/03/2022, saksi-saksi yang diperiksa yaitu AY selaku Direktur Utama PT. Delta Systech Indonesia, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
BACA JUGA : Kejagung Bersama Kejati Kaltim Berhasil Tangkap Buronan
ZAM selaku Direktur Teknologi dan Pengembangan Bisnis PT Krakatau Posco, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021, BP selaku Direktur Utama PT. Moment Construction Energy, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
BACA JUGA : Tim Tabur Kejagung Berhasil Amankan Buronan Terpidana
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.*ungkap Kapuspenkum.
Editor : L. Darsono