sekbernews.id – INDRAMAYU Bupati Indramayu Nina Agustina menerima Audiensi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu di Pendopo kemarin.
Dalam audiensi tersebut Bupati yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra serta Asisten Ekonomi dan Pembangunan, membahas tentang persiapaan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
BACA JUGA : Kejagung Tetapkan 4 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng
“Jadi kalau Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November 2024, artinya ke-serentakannya dalam 1 tahun, bukan penyelenggaraan yang bersamaan. Harapan kami pada pelaksanaannya nanti bisa diselenggarakan dengan baik dan dukungan dari pemerintah daerah juga baik, sehingga masyarakat terfasilitasi bahwa hak demokrasi adalah milik rakyat semua. Itu harapan kita, jika pemerintah daerah siap, kami sebagai penyelenggara juga lebih siap,” kata Bupati.
Dirinya berharap, angka partisipasi masyarakat Kabupaten Indramayu baik Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di bisa mencapai target 77,5 % pemilih. Target ini diharapkan bisa meningkat dibandingkan sebelumnya yang hanya di angka 71% pemilih, tambah Nina
BACA JUGA : Mahfud MD Terima Kunjungan Kehormatan Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok
Bupati Nina berpesan “Semua pihak baik itu penyelenggara pemilihan, Pemerintah Daerah, dan pihak lainnya untuk saling support dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024, kita doakan semoga dalam setiap tahapan berjalan lancar dan damai”, tegasnya.