Reporter : Toto
sekbernews.id – Perjalanan Hak interpelasi yang digagas dan disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu kepada Bupati Indramayu Nina Agustina secara mekanisme pelaksanaanya telah selesai.
Materi dan pertanyaan Hak Interpelasi yang disampaikan Anggota DPRD Indramayu telah dijawab dengan bijak oleh Bupati Nina Agustina dalam agenda Jawaban Hak Interpelasi Bupati pada Rapat Paripurna DPRD sebelumnya.
BACA JUGA : Bupati Nina Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi DPRD Indramayu Jilid 2
Sebagai pandangan DPRD atas jawaban Bupati terhadap pertanyaan hak Interpelasi dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Indramayu, yang dihadiri langsung Bupati Nina Agustina, unsur Forkopimda,Sekda, dan para Kepala Perangkat Kepala Daerah Indramayu di Gedung DPRD Indramayu, Selasa 15 Maret 2022.
Bupati Nina Agustina Menyampaikan, Hak Interpelasi terhadap dirinya merupakan wujud perbaikan atas segala regulasi penyelenggaraan pemerintah, dan bahan masukan yang telah disampaikan Anggota DPRD Indramayu akan segera ditindak lanjuti.
BACA JUGA : Ketua DPRD Indramayu H. Syaefudin, SH Resmi Tetapkan Hak Interpelasi
“ Nina mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Indramayu, wakil-wakil fraksi dan semua nggota dewan yang terhormat. Insyaallah semua ini akan saya tindak lanjuti sebagai masukan bagi kami Pemerintah Kabupaten Indramayu. Karena secara pribadi saya tidak terlepas manusia biasa. Semuanya untuk kemajuan masyarakat Indramayu,”. papar Nina.
Editor : L. Darsono