Kamis, Mei 9, 2024
30.1 C
Indramayu
BerandaHukumBuntut Pernyataan "Prabowo Cuma 2 Tahun Jadi Presiden", Connie Bakrie Dipolisikan

Buntut Pernyataan “Prabowo Cuma 2 Tahun Jadi Presiden”, Connie Bakrie Dipolisikan

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie alias Connie Bakrie dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Rosan, Otto Hasibuan, pada Selasa (13/2/2024) mengkonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri pada Senin (12/2/2024).

Otto menegaskan bahwa tindakan hukum ini diambil atas dasar pribadi Rosan dan tidak terkait dengan posisinya sebagai Ketua TKN Prabowo-Gibran.

Menurut Otto, Rosan merasa dirugikan oleh pernyataan Connie yang beredar luas di media sosial. Rosan juga membantah pernyataan Connie yang menyebutkan bahwa Prabowo Subianto hanya akan menjabat sebagai presiden selama dua tahun, untuk kemudian digantikan oleh Gibran Rakabuming.

“Terdapat ucapan yang diduga mengandung pencemaran nama baik terhadap Rosan dalam sebuah video,” jelas Otto.

Otto menyatakan bahwa Rosan melaporkan Connie dengan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 45 juncto Pasal 27 Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik.

Kontroversi ini berawal dari pernyataan Connie yang menyatakan bahwa Prabowo hanya akan menjabat selama dua tahun jika terpilih dalam Pilpres 2024, dan akan digantikan oleh Gibran.

Connie mengklaim pernyataan ini berasal dari Rosan saat percakapan tentang kemungkinan bergabung dengan tim sukses Prabowo-Gibran.

Dalam tanggapan terpisah, Rosan membantah pernyataan Connie dan menuding bahwa spekulasi tentang masa jabatan Prabowo selama dua tahun justru berasal dari Connie sendiri. Rosan menilai bahwa pernyataan Connie bersifat spekulatif dan tidak pantas.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Saputrahttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Artikel Terkait
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini